LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Ratusan warga di tiga Desa Kabupaten Lebong, yakni warga Taba Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, warga Taba Kauk Kecamatan Lebong Sakti dan Warga Garut Kecamatan Amen menggelar aksi damai di lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di Desa Garut Kecamatan Amen, Senin 16 Februari 2026.
Aksi damai itu dipicu dengan penolakan pembangunan gerai KDMP di wilayah tersebut. Warga menuntut agar pelaksanaan pembangunan dihentikan, karena menurut mereka lahan tersebut merupakan lahan ulayat masyarakat adat.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB ratusan massa berkumpul di Mushola Nurul Ikhlas, Desa Tabeak Dipoa dengan membawa spanduk serta karton kosong yang akan digunakan sebagai media penyampaian aspirasi. Lalu pada pukul 09.00 WIB, massa bergerak dari titik kumpul menuju Lokasi aksi damai di lokasi pembangunan gerai KDMP.
Namun sayangnya, aksi damai tersebut sempat merusak kaca, pintu dan kursi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Garut yang berada dilokasi tersebut.
Sementara dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya, segera mencabut dan membatalkan dokumen hibah atau izin yang telah dikeluarkan terkait lapangan bola Taba Seberang. Menghentikan seluruh bentuk dukungan administratif terhadap pembangunan gerai KMP dilokasi tersebut. Menghentikan segera seluruh aktivitas pembangunan dan/atau operasional diatas lahan Lapangan Sepak Bola Taba Seberang. Dan mengosongkan dan mengembalikan lahan kepada masyarakat dalam kondisi utuh seperti sedia kala.
Protes warga tiga Desa tersebut akhirnya memantik dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lebong.
Sebagaimana disampaikan Pj. Sekda Lebong, Syarifuddin, Pemerintah Daerah Lebong dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati posisinya adalah fasilitasi.
“Kami berada di tengah-tengah masyarakat, apa yang menjadi aspirasi akan difasilitasi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat bahwa masyarakat merasa keberatan,” jelas Syarifuddin ditemui di Desa Garut.
Dilanjutkannya, secara posisi adiministratif tanah yang akan didirikan KMP betul berada di Desa Garut. Sehingga dinilai penting untuk dicari solusi melalui Musyawarah.
“Ada banyak pilihan jalan keluar yang nanti akan disiapkan mungkin sebagai alternatif lapangan baru, bisa relokasi dan sebagainya karena ini program pemerintah pusat kami juga akan menunggu apa keputusan pusat,” kata Pj Sekda.
Terkait tenggat waktu musyawarah ia jelaskan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, serta melaporkan ke Pemprov Bengkulu, Dandim, Kasrem dan Dandim.
Menanggapi hal tersebut, Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla menegaskan, jika pelaksanaan pembangunan gerai KDMP di Desa Garut akan dihentikan sementara.
Penghentian pelaksanaan pembangunan gerai dilakukan sembari menunggu hasil kesepakatan dan keputusan dari Musyawarah yang diwacanakan akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dan akan menghadirkan tokoh Masyarakat, tokoh adat, perangkat Desa, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
“Jika nanti sudah jelas hasil musyawarahnya, apapun hasilnya akan kita laksanakan. Jika ternyata itu nantinya benar tanah adat maka pembangunan akan benar – benar kita hentikan. Namun jika nanti hasilnya ternyata itu bukan tanah adat maka pembangunan akan kita lanjutkan,” tegasnya.
Disisi lain, Dandim juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Lebong, khususnya Warga Desa Taba Dipoa, Taba Kauk dan Desa Garut untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan.
“Jangan mudah terprovokasi oleh oknum – oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini hanya untuk kepentingan pribadi semata dan mengorbankan kepentingan Masyarakat banyak. Mari bersama – sama kita tetap menjaga kondusifitas keamanan kita bersama,” tegasnya. (JP/rls)

























