“Kami sangat serius untuk menangani kasus almarhumah Resmareta, saya sudah bentuk TIMSUS dan kita backup penuh oleh Jatanras Polda Bengkulu. Pembentukan tim ini merupakan atensi khusus pimpinan,” tegas Kapolres.
Menurut dia, dukungan masyarakat juga dibutuhkan agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan maksimal. Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kasus tersebut untuk tidak ragu menyampaikannya kepada penyidik.
“Selama ini kita kekurangan petunjuk, jadi mohon doanya dari seluruh masyarakat agar kasus ini bisa cepat kita ungkap,” singkatnya.
Dengan dibentuknya Timsus, penyidikan diharapkan tidak sekadar mengulang langkah yang telah dilakukan sebelumnya. Sejumlah aspek penting akan kembali didalami, mulai dari pengecekan dan pendalaman TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran berbagai informasi, hingga pengumpulan dan analisis barang bukti melalui pendekatan scientific crime investigation. Karena selama ini, polisi kekurangan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Terlebih kasus ini telah berjalan selama 15 bulan, dengan adanya beberapa kali pergantian Kasat maupun Kapolres.
Keterlibatan Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu juga menjadi bagian dari penguatan penanganan perkara, terutama dalam membantu penyidik mempersempit kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan kematian korban.























