Minggu, November 8, 2026

Runtuhnya Etika Penyelenggara Pemilu: Jalan Panjang Penegakan Integritas Penyelenggara Pemilu

ASPIRASITERKINI.COM- Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan berintegritas adalah pemilu yang diselenggarakan sesuai dengan prinsip demokrasi, prinsip konstitusional pemilu, dan menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka pelaksanaan pemilu tersebut, dibutuhkan Penyelenggara Pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Sehingga dengan demikian, akan menjadi salah satu bagian pendukung untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

Akan tetapi faktanya, masih banyak didapati fakta terjadinya pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pelanggaran etika pemilu itu tidak hanya terjadi pada tahapan pemilu, tetapi juga dilakukan diluar tahapan pemilu.

Menurut Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Tahun 2023, terdapat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik paling banyak berkaitan dengan rekrutmen Panwascam, rekrutmen PPK, rekrutmen PPS, kinerja sekretariat, perbuatan amoral dan pelecehan seksual, rangkap jabatan, dan rekrutmen/pengisian jabatan secretariat, dengan rincian sebagai berikut:

- Advertisement -

Jumlah Kasus Pelanggaran Kode Etik

1. Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual (54 peristiwa)

2. Rangkap Jabatan (12 peristiwa)

3. Rekrutmen/pengisian jabatan Sekretariat

(2 peristiwa)

 

4. Kinerja Sekretariat (4 peristiwa)

 

5. Seleksi Anggota KPU (9 peristiwa)

 

6. Seleksi Anggota Bawaslu (23 peristiwa)

 

7. Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad hoc (170 peristiwa)

 

8. PAW Penyelenggara Pemilu (2 peristiwa)

 

9. Pemberhentian Ad Hoc (1 periatiwa)

 

Total keseluruhan (277 peristiwa)

Berdasarkan data diatas menunjukan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang paling banyak diadukan adalah Seleksi Penyelenggara Tingkat Ad-Hoc dan Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual. Kedua jenis pelanggaran itu mewakili berbagai jenis pelanggaran etik yang terus berulang dilakukan penyelenggara pemilu bahkan tidak membuat efek jera. Perbuatan Asusila dan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentu sangat mengkhawatirkan dan mencoreng nama baik institusi penyelenggara pemilu.

Hal ini semakin menunjukan bahwa tindakan penyelenggara pemilu yang melanggar etika jauh dari sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Oleh karena itu, penegakan Kode Etik sangat penting sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan nilai-nilai luhur yang dimuat di dalam aturan Kode Etik, sekaligus menindak tegas setiap perilaku yang terbukti melanggar Kode Etik.

Pemilu yang berintegritas dapat tercapai apabila penyelenggara pemilu memenuhi kaidah-kaidah etik sebagai penyelenggara pemilu. Bukan hanya memahami sebagai sebuah norma yang bersifat normatif akan tetapi harus menjadikan prinsip etik sebagai bentuk manifestasi pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Rejang Lebong Kebagian 328 Kuota Haji di Tahun 2027, Jemaah Pendaftar 2014 jadi Prioritas!

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang telah lama menantikan kesempatan menunaikan ibadah haji. Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun...

Peringati HUT ke-15, DPD NasDem Rejang Lebong Gelar Aksi Donor Darah, CKG, Hingga Salurkan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong menggelar serangkaian...

Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Lapas Curup Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Humanis dan Pembinaan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari pelayanan kepada warga binaan, penguatan keamanan dan...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Setelah 10 Tahun Diterbitkan, 26 Sertipikat Lahan di Kawasan TNKS Desa...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah lebih kurang 10 tahun diterbitkan, akhirnya 26 Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Desa...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Kawal Pembangunan IJD, Anggota DPR RI Erna Sari Dewi Turun ke Rejang Lebong: Pastikan Pembangunan Mulai Berjalan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Rejang Lebong terus didorong melalui dukungan pemerintah pusat. Kali ini, melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah...

Perkuat Integritas dan Keselamatan Kerja, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Apresiasi Mitra Berprestasi

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas dan penerapan keselamatan serta...

Momen Bersejarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kukuhkan Pengurus Ranting PDIP se-Kabupaten Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Konsolidasi PDI Perjuangan (PDIP) di Provinsi Bengkulu memasuki babak penting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto turun langsung ke Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink