Di sisi lain, kegiatan Semarak Merah Putih juga menjadi salah satu momentum bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir.
Dishub Rejang Lebong menargetkan penerimaan retribusi parkir selama pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama 10 hari tersebut mencapai Rp20 juta.
Target itu diharapkan dapat memberikan tambahan kontribusi terhadap PAD sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.
Meski demikian, upaya meningkatkan PAD diharapkan tetap berjalan seiring dengan pengawasan terhadap praktik pemungutan retribusi di lapangan. Sebab, kepastian tarif, transparansi, serta pemberian karcis kepada pengguna jasa parkir merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (NAC)























