REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sejumlah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menyampaikan pernyataan sikap kepada Wakil Rektor III IAIN Curup dan Senat Mahasiswa (SEMA) sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan demokrasi kampus yang dinilai harus berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi kepastian hukum.
Pernyataan sikap yang mengusung tema “Demokrasi Kampus Harus Berjalan Berdasarkan Aturan, Bukan Kepentingan” itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah organisasi kemahasiswaan. Mereka menilai, proses demokrasi di lingkungan kampus tidak boleh mengabaikan regulasi yang berlaku maupun prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mencederai asas demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum.
Sorotan pertama adalah belum dilantiknya kepengurusan SEMA IAIN Curup. Menurut mereka, kepengurusan yang belum memiliki legitimasi resmi berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan maupun pengambilan kebijakan organisasi.
Selain itu, mahasiswa juga menilai belum adanya sosialisasi Peraturan SEMA kepada seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan multitafsir terhadap mekanisme pelaksanaan pemilihan mahasiswa serta mengurangi partisipasi karena minimnya informasi yang diterima oleh para peserta.
Bahkan mahasiswa juga menegaskan, setiap tahapan dalam proses demokrasi kampus harus memiliki dasar hukum yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh civitas akademika. Bagi mereka, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku.
Atas dasar itu, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan kepada SEMA IAIN Curup.
Pertama, mendesak agar kepengurusan SEMA segera dilantik secara resmi sehingga memiliki legitimasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kedua, meminta SEMA segera menyosialisasikan Peraturan SEMA beserta mekanisme Kongres Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Curup kepada seluruh Organisasi Mahasiswa secara terbuka agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan yang berlaku.
Ketiga, mahasiswa mendesak agar Panitia Pemilihan DEMA (P2D) segera dilantik secara resmi sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan sehingga seluruh proses memiliki dasar administratif yang jelas.
Keempat, mereka meminta seluruh tahapan yang dinilai belum memenuhi prosedur administratif maupun regulatif ditunda sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.
Kelima, mahasiswa mengajak seluruh Organisasi Mahasiswa di lingkungan IAIN Curup untuk bersama-sama mengawal jalannya demokrasi kampus dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum.
Sementara tuntutan keenam ditujukan kepada Wakil Rektor III IAIN Curup selaku pembina organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SEMA IAIN Curup Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan, tata kelola organisasi, serta memastikan seluruh proses demokrasi kemahasiswaan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Dewa Anugrah Pratama menyampaikan, bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi di lingkungan kampus.
“Kritik dan masukan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan organisasi selama disampaikan secara santun dan berdasarkan aturan yang berlaku,” sampainya.
Dia juga berharap, seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, sehingga proses demokrasi kemahasiswaan tetap berjalan kondusif serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan mahasiswa secara luas.
“Penyampaian pernyataan sikap tersebut bukan bertujuan menghambat proses pemilihan ataupun menolak demokrasi. Sebaliknya, kita menginginkan agar seluruh tahapan demokrasi mahasiswa berlangsung secara sehat, bermartabat, dan memiliki legitimasi yang kuat melalui proses yang sesuai dengan konstitusi organisasi,” jelasnya.
Dewa juga menegaskan, mahasiswa berharap SEMA IAIN Curup membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen mahasiswa sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengabaikan aturan organisasi.
“Sebagai bentuk keseriusan atas tuntutan tersebut, mahasiswa memberikan waktu selama 1 x 3 jam sejak pernyataan sikap disampaikan agar SEMA IAIN Curup memberikan respons dan langkah konkret. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, kita mahasiswa menyatakan akan melanjutkan gerakan dengan eskalasi massa yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional,” tandasnya.
Menutup pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi kampus. “Kritik adalah bentuk kepedulian. Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang benar.” (JP)

























