Ariful menjelaskan, program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption and Production).
Melalui pengolahan sampah organik, perusahaan berupaya mendorong penggunaan sumber daya secara lebih bijak, mengurangi sampah yang berakhir sebagai limbah, serta membangun kebiasaan pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, Rumah Komposting diharapkan dapat menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kesadaran untuk memisahkan sampah organik dan anorganik menjadi salah satu langkah mendasar dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif,” jelas Ariful.
Dia juga menegaskan, upaya tersebut juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya peduli lingkungan di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang konsisten, sampah organik yang sebelumnya berpotensi mencemari lingkungan dapat dimanfaatkan kembali sehingga memberikan nilai tambah.
“Peresmian Rumah Komposting ini melengkapi rangkaian InPower Eco Action 2026 yang sebelumnya diwujudkan melalui aksi bersih lingkungan. Kegiatan tersebut melibatkan insan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu, Srikandi PLN Indonesia Power, perangkat kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Ujan Mas Atas,” pungkasnya.























