Informasi terhimpun, pemeriksaan sejumlah dokumen dan berkas penting itu dilakukan di ruang administrasi RSUD Rejang Lebong.
Namun meski begitu, pihak Kejari Rejang Lebong belum merincikan secara detail kepada awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya itu.
Akan tetapi pihaknya menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
Untuk diketahui, meski ada giat penggeledahan dari Kejari Rejang Lebong, aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong tetap berjalan normal seperti biasanya. (JP)
- Advertisement -























