“Sejumlah barang bukti yang kita perlukan dari hasil penggeledahan sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut sampai Kasi Pidsus, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 46 saksi yang berhubungan langsung dengan kasus tersebut.
“Proses pemeriksaan saksi sudah cukup banyak, sudah ada sekitar 46 orang. Namun saat ini kita terus mendalami untuk memperkuat alat bukti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah berkas dan dokumen penting yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong diperiksa oleh Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa 26 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 Wib.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH, didampingi Kasi Intel Hendra Mubarok, S.H, Kasi BB Doni Hendry Wijaya, S.H, serta melibatkan sejumlah jaksa penyidik Kejari Rejang Lebong.























