SUNGAIPENUH, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh bersama kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sungai Penuh resmi menandatangani Naskah kesepakatan Bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin 6 April 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,SH, bersama kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto,SH.,MH, serta disaksikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejari Sungai Penuh.
Kerjasama tini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan persoalan dibidang perdata dan tata usaha negara.

Wali Kota Alfin menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan,dan akuntabel.
“Sinergi menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sungai Penuh atas komitmennya dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah.
Alfin berharap, kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Melalui kerjasama ini, kita ingin menekan dan meminimalisir permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh,” singkatnya. (Zakaria)
























