“Kami tetap pada argumentasi kami bahwa ada persoalan dalam penerapan hukum. Tetapi karena hakim memutuskan perkara dilanjutkan, maka pembuktian akan kami hadapi di pokok perkara,” tandasnya. (NAC)
- Advertisement -
“Kami tetap pada argumentasi kami bahwa ada persoalan dalam penerapan hukum. Tetapi karena hakim memutuskan perkara dilanjutkan, maka pembuktian akan kami hadapi di pokok perkara,” tandasnya. (NAC)
Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.