Dia menjelaskan, upaya penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Tim URC Satreskrim Polres Rejang Lebong dipimpin Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo, S.Tr.K., bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto, serta didukung Tim BONTE Sat Samapta Polres Rejang Lebong.
Petugas bergerak menuju Desa Talang Donok setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, polisi berupaya melakukan penangkapan. Namun pelaku diduga melarikan diri melalui bagian belakang rumah menuju sungai.
“Saat ini petugas masih memburu pelaku. Sementara motor yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Hasan.
Diamankannya sepeda motor korban menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara yang sempat meresahkan masyarakat tersebut. Meski demikian, pengamanan barang bukti belum berarti kasus telah terungkap sepenuhnya karena terduga pelaku masih belum berhasil ditangkap.
Penyidik masih perlu menindaklanjuti temuan barang bukti, memperkuat alat bukti, serta mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan pertanggungjawaban pidana pihak yang terlibat.























