“Total TGR memang mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Untuk TGR anggota dewan, berdasarkan informasi yang saya terima sebagian besar sudah diselesaikan dan kemungkinan hanya menyisakan beberapa orang yang belum menuntaskannya,” kata Yayan.
Sementara itu, untuk TGR di lingkungan Sekretariat DPRD, Yayan mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD agar mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut sesuai ketentuan.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak terkait juga telah mendapatkan surat dan pemanggilan dari Inspektorat guna menindaklanjuti temuan pemeriksaan tersebut.
“Untuk yang di Sekretariat DPRD, saya sudah menginstruksikan Plt Sekwan agar mengoordinasikan penyelesaiannya. Informasi yang saya terima, pihak-pihak terkait sudah disurati dan dipanggil Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Yayan juga menegaskan, seluruh pihak yang memiliki kewajiban pengembalian TGR harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Terlebih, batas waktu penyelesaian yang semakin dekat membuat percepatan pengembalian dana menjadi hal penting untuk diperhatikan.























