Bahkan dia juga mengimbau anggota DPRD maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD yang tercatat memiliki kewajiban TGR agar tidak mengabaikan proses penyelesaian tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki kewajiban TGR, agar segera menyelesaikannya dengan segala upaya yang bisa dilakukan,” tegasnya.
Selain mendorong percepatan pengembalian dana, Yayan berharap persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya. Menurut dia, pengelolaan anggaran perjalanan dinas harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan yang sama di kemudian hari.
“Ke depan, saya berharap kejadian seperti ini tidak terus berulang. Pengelolaan anggaran perjalanan dinas harus semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Besarnya nilai TGR tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait perkembangan pengembalian dana, kejelasan pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK RI.























