Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal, mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menekan angka kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian pihak. Sosialisasi hukum harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan agar memberikan dampak yang nyata.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menekan angka kenakalan remaja di Rejang Lebong secara bertahap. Harapannya, tingkat kesadaran hukum para pelajar semakin meningkat sehingga mereka mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Anton menambahkan, Satpol PP tetap akan melaksanakan razia terhadap pelajar yang kedapatan bolos sekolah maupun melakukan pelanggaran ketertiban umum. Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan pembinaan.
“Jika masih ditemukan pelajar yang bolos saat razia, kami akan memberikan sanksi yang bersifat mendidik sesuai kebutuhan anak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pembinaan berjalan maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, Dr. Asep Suparman, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Satpol PP yang telah hadir memberikan pembinaan hukum kepada para siswa.























