Dia juga menegaskan, Kejari Rejang Lebong tidak hanya berfokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin para pelajar terhindar dari kenakalan remaja maupun tindak pidana narkotika. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa program “Go To School” tidak berhenti di satu sekolah saja. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala hingga menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan, pihak kejaksaan juga akan melibatkan para pelajar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana, sebagai bentuk edukasi langsung mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari suatu tindak kejahatan.
“Kami akan mengundang pihak sekolah secara bergantian pada kegiatan pemusnahan barang bukti. Ini menjadi bagian dari pembelajaran nyata agar para siswa memahami bagaimana proses penegakan hukum berlangsung dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” tambahnya.























