Dia menilai, pendidikan karakter dan kesadaran hukum tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong serta jajaran Satpol PP yang telah hadir memberikan pembinaan kepada siswa kami. Terima kasih khususnya kepada Bapak Kajari dan Bapak Kasatpol PP yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” kata dia.
Asep menegaskan, pihaknya juga siap mendukung penuh program penyuluhan hukum yang digagas pihak Satpol PP dan Kejaksaan agar mampu membangun karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku menyimpang.
“Kami akan terus mendukung kegiatan penyuluhan kesadaran hukum bagi para pelajar. Harapannya, berbagai persoalan seperti geng motor, bullying, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bentuk kenakalan remaja lainnya dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Satpol PP, dan dunia pendidikan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui proses peradilan, tetapi juga melalui langkah-langkah edukatif yang menyentuh langsung generasi muda. Dengan membangun kesadaran hukum sejak di bangku sekolah, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal membangun masa depan bangsa. (JP)























