Selasa, Oktober 20, 2026

Karyawan SPPG Tasikmalaya Keluhkan Gaji Disunat Separuh Akibat MBG Basi!

REJANG LEBONG, ASPIRASI TERKINI – Persoalan makanan bergizi gratis (MBG) yang diduga basi dan tidak layak dikonsumsi kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya persoalan gagalnya distribusi makanan kepada para penerima manfaat yang menuai perhatian, namun dugaan pemotongan upah karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga separuh dari jumlah yang biasanya mereka terima turut menjadi perhatian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa 20 Oktober 2026, ketika dapur SPPG yang melayani penerima manfaat di wilayah Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa penyaluran MBG untuk sekolah dan posyandu terpaksa dihentikan sementara karena menu yang disiapkan dinyatakan tidak layak dikonsumsi.

Informasi tersebut disampaikan melalui pesan singkat resmi dari pihak SPPG kepada para penerima manfaat.

- Advertisement -

“Diberitahukan kepada seluruh penerima manfaat sekolah/posyandu Kecamatan Curup Utara, hari ini tidak didistribusikan MBG dikarenakan menu hari ini tidak layak dikonsumsi. Saya selaku Kepala SPPG mohon maaf yang sebesar-besarnya,” demikian isi pengumuman tersebut.

Akibatnya, para pelajar dan penerima manfaat lainnya tidak dapat menikmati program MBG seperti biasanya pada hari tersebut.

Namun, di balik penghentian distribusi makanan itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Seorang karyawan SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada Aspirasi Terkini bahwa dirinya bersama sejumlah karyawan lainnya diduga mengalami pemotongan upah hingga 50 persen setelah makanan yang disiapkan dinyatakan tidak layak disalurkan.

Menurut pengakuan karyawan tersebut, upah yang biasanya diterima sebesar Rp130 ribu per hari hanya dibayarkan Rp65 ribu pada hari kejadian.

“Karena makanan basi, gaji kami dipotong separuh oleh pihak SPPG. Biasanya gaji yang diberikan Rp130 ribu per hari, namun karena dipangkas, kami hanya diberikan Rp65 ribu saja,” ungkapnya.

Dia mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, para karyawan telah menjalankan tugas menyiapkan makanan bagi penerima manfaat, tetapi justru harus menanggung dampak finansial ketika makanan yang disiapkan akhirnya tidak dapat didistribusikan.

“Jujur, pemangkasan yang dilakukan ini membuat kami menangis dalam hati. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menyiapkan MBG, namun malah gaji kami dipotong. Ini namanya zalim,” keluhnya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab atas kegagalan penyediaan makanan, sekaligus dasar kebijakan yang digunakan untuk mengurangi upah pekerja.

Dalam pelaksanaan program MBG, persoalan makanan yang tidak layak konsumsi semestinya menjadi bahan evaluasi serius, terutama terkait pengawasan kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga ketepatan waktu distribusi. Makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan tidak boleh dipaksakan untuk disalurkan kepada penerima manfaat.

Di sisi lain, pekerja yang terlibat dalam operasional dapur juga memiliki hak yang perlu diperhatikan. Kegagalan distribusi makanan tidak serta-merta menjelaskan apakah pemotongan upah dapat dibenarkan, sebab hal tersebut harus dilihat berdasarkan status hubungan kerja, perjanjian kerja, ketentuan pengupahan yang berlaku, serta kebijakan resmi penyelenggara program.

Dalam skema pendanaan operasional SPPG, perlu pula dibedakan antara insentif operasional yang diterima pengelola dan upah atau kompensasi yang menjadi hak pekerja. Berkurangnya pendapatan operasional akibat makanan gagal disalurkan tidak otomatis menjadi dasar untuk mengalihkan kerugian tersebut kepada karyawan melalui pemotongan upah secara sepihak.

Karena itu, dugaan pemotongan upah dalam kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk siapa pihak yang mengambil keputusan, apa dasar perhitungannya, serta apakah kebijakan tersebut sesuai dengan perjanjian kerja dan ketentuan yang berlaku.

Apabila terbukti terdapat pemotongan upah yang tidak memiliki dasar hukum, persoalan tersebut dapat menjadi bahan pemeriksaan oleh instansi ketenagakerjaan yang berwenang. Sementara itu, aspek kegagalan penyediaan makanan dan pengelolaan dapur juga perlu mendapat perhatian dari pihak yang berwenang mengawasi pelaksanaan program MBG.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG terkait penyebab makanan dinyatakan tidak layak dikonsumsi, dugaan pemotongan upah karyawan, maupun dasar kebijakan pengurangan pembayaran dari Rp130 ribu menjadi Rp65 ribu per hari. Tim Aspirasi Terkini pun hingga saat ini masih menunggu hak jawab dari pengelola SPPG. (NAC)

Sekedar informasi, secara resmi tidak ada aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperbolehkan pemotongan gaji karyawan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) hingga setengahnya hanya karena makanan basi atau gagal dibagikan.

BGN dan pemerintah daerah secara ketat melarang pengelola dapur atau yayasan memotong hak keuangan para relawan dan staf dapur secara sepihak, karena besaran honor telah memiliki standar baku yang dilindungi. Bahkan, dalam kondisi operasional berhenti sementara seperti libur sekolah pun, personel inti dan relawan tetap memiliki hak menerima kompensasi sesuai ketentuan berlaku

Namun, situasi di lapangan dapat dipengaruhi oleh skema baru BGN per Oktober 2026 serta pengelolaan dapur:

 

1. Perubahan Skema Insentif Berbasis Porsi

 

Mulai 5 Oktober 2026, BGN mengubah sistem insentif operasional SPPG dari yang semula bersifat flat (tetap) menjadi Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang benar-benar berhasil disalurkan kepada penerima manfaat. Jika makanan basi dan tidak bisa dibagikan ke sekolah, porsi tersebut dihitung gagal salur. Akibatnya, dapur SPPG tersebut tidak akan mendapatkan pencairan insentif Rp2.000 untuk porsi yang terbuang tersebut. Sehingga terkait hal itu bisa ditinjau kembali kesepakatan tertulis atau aturan internal SPPG tempat Anda bekerja mengenai risiko kerusakan bahan makanan.

- Advertisement -

NEWS UPDATE

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Ujan Mas Kepahiang

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Lewat Laga Exhibition, CBBC Meriahkan Final Kito’s Competition 3×3 Basketball, Berikut Daftar Juaranya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Partai final Kito’s Competition 3x3 Basketball yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu 18 Oktober 2026 berlangsung...

Antusiasme UMKM Membludak! 23 Stand Gratis Semarak Merah Putih Rejang Lebong Ludes, Ini Alternatif...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Tingginya antusiasme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk ambil bagian dalam kegiatan Semarak Merah Putih di Lapangan Dwi Tunggal,...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

327 Honorer R3 dan R4 Rejang Lebong Diusulkan Menjadi PPPK Paruh...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebanyak 327 honorer R3 dan R4 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink