“Korban dan keluarganya menunggu, menanti proses hukum yang katanya adil. Tapi yang mereka dapat justru putusan yang sama sekali tidak logis bagi penderitaan korban. Jadi kita tidak bisa menganggap ini hal biasa, ini bukan sekadar vonis ringan, Ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah kita,” tuturnya.
Terkahir Dio juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, aktivis, dan tokoh-tokoh lokal untuk bersama-sama mengawal proses banding yang akan dilakukan Kejari Curup.
“Ini bukan sekadar urusan kejaksaan atau pengadilan. Ini soal harga diri hukum di Rejang Lebong. Kami menyerukan, mari kita kawal bersama proses banding ini. Mari kita pastikan hukum kita masih layak dipercaya, dan korban tidak sendirian,” tutupnya. (JP)























