Selain itu Dio juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya legal secara prosedural, tapi juga adil secara moral dan sosial.
Sehingga dia mengingatkan, bahwa pembiaran terhadap putusan ringan dalam kasus kekerasan ekstrem akan menjadi preseden buruk dalam dunia peradilan anak.
“Kami paham bahwa pelaku anak-anak, tapi hukum tidak boleh menjadi lunak hanya karena pelakunya masih remaja, sementara korban kehilangan masa depan. Kalau ini dibiarkan, kita sedang membunuh rasa keadilan secara perlahan,” tambahnya.
Disamping itu, Dio Juga mengkritik proses hukum yang ada di Rejang Lebong, terkhusus pada kasus ini.
Dia sangat menyayangkan proses hukum yang ada di Rejang Lebong hari ini, padahal kasus ini sudah berjalan lama.























