REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pelayanan kesehatan terus dilakukan. Kali ini, Puskesmas Tunas Harapan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong untuk memberikan sosialisasi dan penerangan hukum kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes), mulai dari bidan, perawat, hingga staf administrasi.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Kepala Puskesmas Tunas Harapan, Sulistiawati S.Tr, Keb, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dia menilai, sosialisasi hukum sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum dalam lingkungan kerja.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga kesehatan terkait batasan dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan tugas. Ini penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap profesional dan sesuai aturan,” ujar Sulistiawati, Kamis 2 April 2026.
Dia menuturkan, dalam kegiatan tersebut narasumber dari Kejaksaan menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya pencegahan tindak pidana korupsi, aspek hukum dalam pelayanan kesehatan, serta tanggung jawab profesi tenaga kesehatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan guna menghindari permasalahan hukum, baik dalam pengelolaan administrasi maupun dalam tindakan medis sehari-hari.
“Alhamdulillah, para Nakes tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi dalam praktik pelayanan kesehatan. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada pihak kejaksaan atas materi yang diberikan,” sampainya.
Sulistiawati juga berharap, melalui kegiatan ini, seluruh Nakes di Puskesmas Tunas Harapan dapat semakin memahami aspek hukum dalam bekerja, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya sinergi antara Nakes dan aparat penegak hukum, kami optimistis kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat, sekaligus meminimalisir risiko pelanggaran hukum,” tutupnya. (JP)

























