“Betul kita panggil dan periksa sebagai saksi,” jelasnya.
Disisi lain Kasi Pidsus menegaskan, pihaknya akan memastikan jika tahapan hukum dalam kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah saksi lainnya juga jika dibutuhkan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Proses terus berlanjut. Nanti perkembangan terbarunya akan kita sampaikan ke publik. Semua yang berkaitan akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” tutup Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, total anggaran Dana BOS yang di gelontorkan untuk SMP se-Rejang Lebong pada tahun 2023 sebesar Rp 38 miliar, dan tahun 2024 juga sebesar Rp 38 miliar. Sehingga jika ditotalkan, anggaran dana BOS pada tahun 2023-2024 sebesar Rp 76 miliar. (JP)























