Karena itu lanjutnya, Komisi I DPRD Rejang Lebong akan mengundang Inspektorat, BKPSDM, Asisten III, Dinas Dikbud, dan sejumlah pihak terkait lainnya, untuk melakukan hearing serta duduk bersama membahas persoalan ini.
“Insya Allah Senin besok kita akan melakukan hearing bersama sejumlah pihak terkait. Kita ingin tahu, apakah hanya 4 pejabat ini yang diproses sehingga dicopot maupun diturunkan jabatannya. Atau ada ASN lainnya yang juga turut menjalani pemeriksaan dan diperlakukan sama. Kita tidak mau, persoalan ini dapat merugikan hak-hak ASN yang ada di Rejang Lebong,” tandasnya. (JP)
- Advertisement -























