“Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan rangkaian peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat.
Dari reka adegan tersebut, terungkap bahwa Agus Salim ternyata tidak langsung meninggal dunia setelah pertama kali dijatuhkan oleh tersangka. Korban masih sempat memberikan respons dalam kondisi tersebut.
Bahkan, korban sempat mengucapkan kalimat “Lailahailallah” sebelum akhirnya tidak lagi memberikan respons. Namun, ucapan tersebut tidak terdengar oleh orang lain yang berada di sekitar lokasi.
“Dari adegan yang diperagakan, korban setelah dijatuhkan ternyata masih sempat memberikan respons. Korban juga sempat mengucapkan Lailahailallah, tetapi ucapan tersebut tidak terdengar oleh orang lain. Setelah itu tersangka tetap melanjutkan aksinya,” jelas Kasat.
Rekonstruksi kemudian memperagakan tindakan tersangka yang memukul korban menggunakan batu. Rangkaian kekerasan tersebut berakhir dengan meninggalnya Agus Salim.























