Rabu, Februari 18, 2026

Kepala SMKN 2 Rejang Lebong ‘Agustinus Dani’ Resmi Diberhentikan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani Dadang Sumantri, SPd, M.Pd resmi diberhentikan dari jabatannya oleh gubernur Bengkulu.

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu dengan Nomor SK 593 Tahun 2025, tentang pemberhentian penugasan guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2025, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

- Advertisement -

Putusan pemberhentian dirinya juga berdasarkan surat permohonan dari pihak Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah Kerja II Curup, yang ditandatangani oleh Kacabdin Inne Kristanti, SP, M.Si, yang ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dimana dalam permohonan yang diajukan pihak Cabdin tersebut, berisikan 12 fakta yang mempengaruhi kenapa Kepala SMKN 2 Rejang Lebong harus dicopot dari jabatannya, diantaranya :

1. Awal Tahun 2024 ada laporan dari 3 orang P3K SMKN 2 RL ke Kantor Cabdin Wilayah II Curup, bahwa mereka diminta untuk setor uang kepada Kepala SMKN 2 RL. sejumlah Rp.10.000.000 per Orang untuk penempatan P3K.

2. Pada tanggal 3 Juni 2024 Bendahara BOS SMKN 2 RL an. Aisah melaporkan adanya penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah.

- Advertisement -

3. Pada tanggal 24 September 2024 Pemanggilan Kacabdin Wilayah II Curup oleh Kejari Kabupaten Rejang Lebong terkait laporan dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dana oleh Kepala SMKN2 RL. Kacabdin menghadiri panggilan ini bersama 2 orang pengawas SMK.

4. Pada langgal 10 Oklober 2024 Kepala SMKN 3 RL menyampaikan Sural ke Cabdin Wilayah II Curup bahwa ada P3K SMKN 3 RL an. Desnawati yang pada saat itu dalam keadaan hamil dan sudah menikah siri dengan Kepala SMKN 2 RL (Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd).

- Advertisement -

5. Pada tanggal 25 Oktober 2024 dilakukan pemanggilan Saudari Desnawati P3K SMKN 3 RL oleh Kacabdin Wilayah II Curup terkait laporan dari Kepala SMKN 3 RL.

6. Pada tanggal 12 Februari 2025 ada 3 orang siswa SMKN 2 RL melaporkan bahwa adanya ketidaksesuaian seragam jurusan ke Cabdin Wilayah II Curup.

7. Pada tanggal 14 Maret 2025 pagi Cabdin Wilayah II Curup melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ke SMKN 2 RL. Setelah selesai kegiatan, mobil yang dikendarai Pengawas SMK Cabdin Curup dihadang oleh siswa SMKN 2 RL untuk menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian pelaksanaan UKK dengan kesepakatan antara Orang Tua dengan pihak sekolah.

8. Rejang Lebong serta Ketua Komite SMKN 2 RL, kemudian berdasarkan informasi yang diterima anak-anak tersebut dibawa ke Polres Rejang Lebong sampai dengan pukul 23.30 WIB.

9. Pada tanggal 15 Maret 2025 siswa/i tersebut langsung melaporkan ke Bapak Gubernur Bengkulu di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong terkait permasalahan Kepala SMKN 2 RL, diantaranya adanya penyalahgunaan Dana BOS, Pemotongan PIP, Alat Praktek UKK yang tidak sesuai dengan standar (bekas pakai).

10. Pada tanggal 17 Maret 2025 Kacabdin, Kasubag TU, Kasi SMK dan Pengawas SMK Cabdin Curup langsung datang ke SMKN 2 RL untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi di SMKN 2 RL tersebut.

11. Pada tanggal 24 Maret 2025 adanya aduan dari PTT SMKN 2 RL bahwa mereka tidak menerima gaji dari Bulan Agustus 2024 sampai dengan Lebaran Idul fitri 2025 dan pada saat ini sudah tidak bekerja lagi dan belum menerima gaji tersebut.

12. Pada tanggal 15 Juni 2025 adanya berita di Media Sosial terkait Petisi dari 37 Guru, Honorer dan P3K SMKN 2 RL untuk mengganti atau menonaktifkan Kepala SMKN 2 RL Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd.

Kesimpulan :

Berdasarkan laporan dan kejadian yang terjadi, bahwa Saudara Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMKN 2 RL tidak menjalankan Tugas dan Kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan Aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan baik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, hubungan kerja antar Guru dan Siswa/i di Lingkungan Sekolah SMKN 2 RL.

Agustinus, yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya dengan pangkat Pembina Tk. I (Golongan IV/b), kini dikembalikan ke tugas fungsional guru di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Helmi Hasan.

Keputusan ini juga disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan, BKN, dan Badan Kepegawaian Daerah sebagai bentuk tindak lanjut administratif. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Pasar Takjil Dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal, Pemkab Rejang Lebong Siapkan 100 Lapak Gratis

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, penempatan Pasar Takjil pada Ramadhan 1447 H tahun 2026 ini dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup. Pemerintah Kabupaten...

Dies Natalis HMI ke-79, HMI Cabang Curup Gelar Tasyakuran Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Dies Natalis ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup menggelar kegiatan Tasyakuran Ramadhan...

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Secara Maksimal, TMMD Kodim 0409/ Rejang Lebong Tambah 1...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sebelumnya membangun 5 titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Satgas Kodim...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id