Selasa, November 18, 2025

Kepala SMKN 2 Rejang Lebong ‘Agustinus Dani’ Resmi Diberhentikan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani Dadang Sumantri, SPd, M.Pd resmi diberhentikan dari jabatannya oleh gubernur Bengkulu.

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu dengan Nomor SK 593 Tahun 2025, tentang pemberhentian penugasan guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2025, dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

- Advertisement -

Putusan pemberhentian dirinya juga berdasarkan surat permohonan dari pihak Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah Kerja II Curup, yang ditandatangani oleh Kacabdin Inne Kristanti, SP, M.Si, yang ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dimana dalam permohonan yang diajukan pihak Cabdin tersebut, berisikan 12 fakta yang mempengaruhi kenapa Kepala SMKN 2 Rejang Lebong harus dicopot dari jabatannya, diantaranya :

1. Awal Tahun 2024 ada laporan dari 3 orang P3K SMKN 2 RL ke Kantor Cabdin Wilayah II Curup, bahwa mereka diminta untuk setor uang kepada Kepala SMKN 2 RL. sejumlah Rp.10.000.000 per Orang untuk penempatan P3K.

2. Pada tanggal 3 Juni 2024 Bendahara BOS SMKN 2 RL an. Aisah melaporkan adanya penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah.

- Advertisement -

3. Pada tanggal 24 September 2024 Pemanggilan Kacabdin Wilayah II Curup oleh Kejari Kabupaten Rejang Lebong terkait laporan dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan dana oleh Kepala SMKN2 RL. Kacabdin menghadiri panggilan ini bersama 2 orang pengawas SMK.

4. Pada langgal 10 Oklober 2024 Kepala SMKN 3 RL menyampaikan Sural ke Cabdin Wilayah II Curup bahwa ada P3K SMKN 3 RL an. Desnawati yang pada saat itu dalam keadaan hamil dan sudah menikah siri dengan Kepala SMKN 2 RL (Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd).

- Advertisement -

5. Pada tanggal 25 Oktober 2024 dilakukan pemanggilan Saudari Desnawati P3K SMKN 3 RL oleh Kacabdin Wilayah II Curup terkait laporan dari Kepala SMKN 3 RL.

6. Pada tanggal 12 Februari 2025 ada 3 orang siswa SMKN 2 RL melaporkan bahwa adanya ketidaksesuaian seragam jurusan ke Cabdin Wilayah II Curup.

7. Pada tanggal 14 Maret 2025 pagi Cabdin Wilayah II Curup melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ke SMKN 2 RL. Setelah selesai kegiatan, mobil yang dikendarai Pengawas SMK Cabdin Curup dihadang oleh siswa SMKN 2 RL untuk menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian pelaksanaan UKK dengan kesepakatan antara Orang Tua dengan pihak sekolah.

8. Rejang Lebong serta Ketua Komite SMKN 2 RL, kemudian berdasarkan informasi yang diterima anak-anak tersebut dibawa ke Polres Rejang Lebong sampai dengan pukul 23.30 WIB.

9. Pada tanggal 15 Maret 2025 siswa/i tersebut langsung melaporkan ke Bapak Gubernur Bengkulu di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong terkait permasalahan Kepala SMKN 2 RL, diantaranya adanya penyalahgunaan Dana BOS, Pemotongan PIP, Alat Praktek UKK yang tidak sesuai dengan standar (bekas pakai).

10. Pada tanggal 17 Maret 2025 Kacabdin, Kasubag TU, Kasi SMK dan Pengawas SMK Cabdin Curup langsung datang ke SMKN 2 RL untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan yang terjadi di SMKN 2 RL tersebut.

11. Pada tanggal 24 Maret 2025 adanya aduan dari PTT SMKN 2 RL bahwa mereka tidak menerima gaji dari Bulan Agustus 2024 sampai dengan Lebaran Idul fitri 2025 dan pada saat ini sudah tidak bekerja lagi dan belum menerima gaji tersebut.

12. Pada tanggal 15 Juni 2025 adanya berita di Media Sosial terkait Petisi dari 37 Guru, Honorer dan P3K SMKN 2 RL untuk mengganti atau menonaktifkan Kepala SMKN 2 RL Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd.

Kesimpulan :

Berdasarkan laporan dan kejadian yang terjadi, bahwa Saudara Agustinus Dani DS, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMKN 2 RL tidak menjalankan Tugas dan Kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan Aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan baik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, hubungan kerja antar Guru dan Siswa/i di Lingkungan Sekolah SMKN 2 RL.

Agustinus, yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya dengan pangkat Pembina Tk. I (Golongan IV/b), kini dikembalikan ke tugas fungsional guru di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Helmi Hasan.

Keputusan ini juga disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan, BKN, dan Badan Kepegawaian Daerah sebagai bentuk tindak lanjut administratif. (JP)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Ikuti kami di:

NEWS UPDATE

Program “Jaksa Garda Desa” Diluncurkan, Pembangunan Desa Harus Lebih Transparan, Ini Komitmen Bupati dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program "Jaksa Garda Desa" yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia resmi diluncurkan di Provinsi Bengkulu, Senin 17 November 2025. Peluncuran Program "Jaksa...
Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Hadirkan Workshop Edukatif dan Konservasi Terumbu Karang

0
Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu menjadi oase harapan di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan Jakarta. Pulau ini bukan hanya menyimpan keindahan, tetapi juga potensi besar...

Warga Desa Pahlawan-Tasikmalaya Keluhkan Jalan Rusak dan Kotor Akibat Kendaraan Tambang dan Proyek, Tak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Warga Desa Pahlawan dan Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, mengeluhkan jalan yang rusak dan kotor akibat dilalui oleh kendaraan proyek...

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Gandeng PT. GIM dan Ketua DPD RI, HIPMI Rejang Lebong Inisiasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Kopi Berkelanjutan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dengan menggandeng PT. Global Inovasi Maju (GIM) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC...

Sumbang 3 Emas, Argantara Taekwondo Club Kepahiang Bawa TI Bengkulu Bersinar di Kejuaraan Bela Negara Piala Menhan

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nama besar Argantara Taekwondo Club Kepahiang semakin bersinar dalam mengukir prestasi di dunia olahraga taekwondo Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, 5 atlet Argantara...

Polresta Bengkulu Amankan 13 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penyerang Petugas Parkir RS DKT

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 13 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan...

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resmareta di Rejang Lebong Masih Misteri, Polda Bengkulu Turun Tangan!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebulan telah berlalu, namun kasus pembunuhan almarhuma Resmareta (23) nampaknya masih menjadi misteri dan belum ada kejelasan. Hal ini pun kerap menjadi...

Gandeng GAIA International, SMKN 1 Rejang Lebong Resmikan Kelas Industri Jepang Untuk Siswa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan di Provinsi Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong terus melebarkan sayapnya untuk memperbesar peluang kerja bagi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

follow sosial media kami

7,157FansSuka
357PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
9,788PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id