“Rejang Lebong siap mendukung program ketahanan pangan dengan memperluas lahan sawah rakyat. Namun, kami juga ingin memastikan pemanfaatan air di hutan lindung dilakukan secara bijak dan berkelanjutan,” ujar bupati.
Pihak Kementerian Kehutanan menyatakan akan mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek konservasi. “Kajian menyeluruh penting agar pemanfaatan air tidak mengganggu fungsi hutan lindung,” ujar Nandang.
Sejalan dengan hal itu, Pemkab Rejang Lebong tengah menggenjot program cetak sawah rakyat. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta didukung Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sejumlah pihak lain.
Pada 2025, Pemkab menargetkan perluasan sawah baru seluas 1.075 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Desa Tanjung Gelang dan Sukarami. Untuk 2026, usulan penambahan lahan ditingkatkan menjadi 2.500 hektare, dengan fokus di Kecamatan Kota Padang, Selupu Rejang, dan Bermani Ulu Raya.
“Program ini bukan hanya soal menambah luas sawah, tetapi juga menjaga ketersediaan pangan jangka panjang. Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari tambahan lahan produktif,” sampai bupati.























