Meski begitu, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Apabila terjadi kendala pelayanan seperti yang pernah terjadi sebelumnya, pihaknya akan segera mengerahkan petugas ke rumah sakit untuk memberikan pendampingan secara langsung.
“Kami memastikan pelayanan BPJS tetap berjalan sebagaimana mestinya. Jika ke depan muncul keluhan serupa, petugas kami akan bergerak cepat menuju rumah sakit. Saat ini sistem pelayanan juga dilakukan secara mobile sehingga petugas dapat langsung turun ke lapangan ketika dibutuhkan,” kata dia.
Dwi juga mengungkapkan, bahwa usulan penempatan petugas BPJS di setiap rumah sakit sebenarnya telah menjadi pembahasan di tingkat pusat. Bahkan, saat ini tengah diwacanakan skema penempatan petugas dengan rasio satu petugas untuk satu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hal tersebut sudah kami bahas di tingkat pusat. Saat ini sedang diwacanakan agar rasio petugas pelayanan BPJS menjadi satu banding satu, sehingga setiap rumah sakit nantinya memiliki petugas BPJS sendiri. Namun, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pertimbangan apakah dapat diterapkan pada masa mendatang,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, sebelum transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, petugas memang pernah disiagakan selama 24 jam di rumah sakit. Saat itu, keberadaan petugas di rumah sakit diperlukan karena belum tersedia kantor pelayanan resmi PT Askes maupun BPJS Kesehatan di daerah.























