Terlebih, proses pembangunan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari pihak Kejaksaan melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Bagi Umar, revitalisasi ini memiliki arti tersendiri. Pasalnya, masa pengabdiannya sebagai kepala sekolah tidak lama lagi akan berakhir karena memasuki masa pensiun.
“Tidak lama lagi saya pensiun. Karena itu, saya ingin meninggalkan sekolah yang saya pimpin ini dalam keadaan baik,” ungkapnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar program revitalisasi benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi sekolah serta para peserta didik.
“Kami mohon kepada seluruh pihak agar sama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan. Jika ada yang salah mohon tegur kami,” pintanya.























