“Setelah rangkaian agenda pembahasan dan rapat kedewanan, anggota DPRD Kepahiang akan memasuki masa reses,” sampainya.
Masa reses dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 30 Agustus 2026. Dalam masa tersebut, anggota DPRD akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Aspirasi yang diperoleh selama reses nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
Rangkaian agenda Agustus kemudian ditutup dengan Rapat Banmus pada 31 Agustus 2026. Rapat tersebut dijadwalkan membahas sekaligus menetapkan matriks kegiatan DPRD untuk September 2026.
Ansori berharap, seluruh agenda yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Terlebih, sejumlah agenda yang dibahas menyangkut kebijakan strategis daerah, mulai dari APBD Perubahan hingga penataan perangkat daerah.























