Penataan tersebut juga tidak terlepas dari rencana perampingan sejumlah OPD. Dengan struktur organisasi yang lebih efektif, pemerintah daerah diharapkan dapat menekan beban birokrasi dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pembahasan Raperda ini selanjutnya akan menjadi bagian dari tugas Panitia Khusus (Pansus) DPRD sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Selain dua agenda strategis tersebut Ansori mengatakan, aktivitas DPRD Kepahiang sepanjang Agustus juga akan diisi dengan berbagai rapat alat kelengkapan dewan. Komisi-komisi akan menjalankan rapat kerja sesuai bidang masing-masing, sementara Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga tetap menjalankan tugas dan fungsinya.
Memasuki pertengahan Agustus, DPRD juga dijadwalkan mengikuti rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kenegaraan yang secara rutin diikuti lembaga legislatif di tingkat pusat maupun daerah setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.























