Herom juga mengungkapkan, keluarga korban saat ini masih sangat terpukul atas peristiwa yang dialami anak mereka.
“Keluarga merasa sangat kecewa dan marah. Mereka mempercayakan pendidikan anaknya kepada lembaga pendidikan agama dengan harapan memperoleh ilmu dan pembinaan moral yang baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dampak yang dirasakan korban terhadap mental dan kepercayaan dirinya sangat besar,” jelasnya.
Kecaman keras terhadap dugaan tindak pencabulan tersebut juga disampaikan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuk Linggau, Wansari, SE.
Di meminta Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, agar menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengutuk keras dugaan pelecehan dan pencabulan yang terjadi. Aparat penegak hukum harus memproses perkara ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus atau keringanan yang tidak semestinya, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur,” tegas Wansari.























