“Kita harus mengawal kasus ini bersama-sama agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali, baik di Lubuk Linggau, Musi Rawas, maupun daerah lainnya di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban, Herom Wiranda, SH, mengapresiasi perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kasus tersebut. Ia berharap dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak terus dilakukan hingga proses hukum selesai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kami berharap seluruh pihak terus mengawal proses hukum sampai tuntas sehingga korban memperoleh keadilan,” kata dia.
Menurut Herom, tantangan terbesar saat ini bukan hanya memastikan pelaku diproses secara hukum, tetapi juga mengembalikan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.
“PR terbesar kita saat ini adalah bagaimana memulihkan mental dan kepercayaan diri korban. Anak ini membutuhkan perlindungan hukum sekaligus pendampingan psikologis yang berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan normal,” ujarnya.























