Sebagai bagian dari langkah antisipasi, Pangdam XXI/Radin Inten juga menginstruksikan penguatan koordinasi tanggap darurat kesehatan, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, serta memastikan distribusi logistik medis berjalan dengan baik.
Pemantauan terhadap sebaran abu vulkanik juga menjadi perhatian. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan kondisi di lapangan dapat segera direspons dan masyarakat memperoleh informasi maupun penanganan yang tepat.
Pangdam XXI/Radin Inten turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari kanal pemerintah maupun instansi berwenang terkait perkembangan aktivitas vulkanik dan potensi dampaknya.
“Jika masyarakat mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar abu vulkanik, terutama gangguan pernapasan, iritasi mata maupun keluhan lainnya, masyarakat dianjurkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkasnya.
Imbauan Pangdam XXI/Radin Inten ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sebaran abu vulkanik bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kewaspadaan, penggunaan alat pelindung diri, serta kepatuhan terhadap informasi resmi menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko selama kondisi tersebut berlangsung. (NAC)























