KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Sehubungan dengan kabar penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) salah satu santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam.
Nampaknya pihak Ponpes tidak akan mengeluarkan SKL tersebut sebelum santri yang bersangkutan benar-benar melunaskan seluruh uang yang menjadi tunggakan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pimpinan Ponpes Darussalam Kepahiang Ustad Ahmad Nurhayani, saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Jika mau SKL ataupun ijazah, yang bersangkutan wajib melunaskan dahulu tunggakan yang ada. Karena Ponpes kami ini butuh biaya, apalagi uang tunggakan tersebut merupakan uang makan yang sudah habis dimakan oleh santri yang bersangkutan,” ujar Nurhayani.
Dia menjelaskan, pembayaran uang makan santri ini kan menjadi tanggungjawab orang tua.























