Karena itulah dia menegaskan, mereka berempat keberatan dengan keputusan dari pihak BKPSDM yang menjadikan pelanggaran Netralitas sebagai alasan untuk mencopot ataupun menurunkan jabatannya.
“Jujur kami tidak masalah jika jabatan kami harus diturunkan dari jabatan sebelumnya. Namun kami minta, agar perlakuan yang diberikan adil dan tidak memihak pihak manapun. Jika jabatan kami diturunkan karena alasan tersebut, maka sudah semestinya satu orang pejabat yang saya sebut ikut diturunkan juga. Karena saat itu, kita sama-sama mendapat sanksi disiplin dan harus diperiksa Inspektorat dan menjalani sidang kode etik meski diperlakukan berbeda,” ungkapnya.
Sementara itu Mantan Sekdis Dikbud Rejang Lebong Hanapi menambahkan, mereka ingin agar pihak BKPSDM menggunakan kewenangan mereka secara bijak dan adil. Jangan sampai karena ada unsur ini dan itu, perlakuan yang diberikan merugikan dan menguntungkan sejumlah pihak.
“Kami terima jika jabatan kami diturunkan dari jabatan sebelumnya. Tapi kami minta agar penurunan jabatan ini adil untuk semua pihak yang terlibat. Karena jujur saja, kami juga cukup syok mendengar penurunan jabatan dadakan yang dilakukan oleh pihak BKPSDM ini,” singkatnya. (JP)























