Dia menjelaskan, temuan tersebut mencakup dua kelompok, yakni TGR yang berkaitan dengan anggota DPRD dan TGR di lingkungan Sekretariat DPRD Rejang Lebong.
“Total TGR memang mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Untuk TGR anggota dewan, berdasarkan informasi yang saya terima sebagian besar sudah diselesaikan dan kemungkinan hanya menyisakan beberapa orang yang belum menuntaskannya,” kata Yayan saat dikonfirmasi.
Sedangkan terkait TGR di lingkungan Sekretariat DPRD, Yayan mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD agar mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak-pihak terkait telah disurati dan dipanggil oleh Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Untuk yang di Sekretariat DPRD, saya sudah menginstruksikan Plt Sekwan agar mengoordinasikan penyelesaiannya. Informasi yang saya terima, pihak-pihak terkait sudah disurati dan dipanggil Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.























