Jumat, Agustus 7, 2026

Setelah 10 Tahun Diterbitkan, 26 Sertipikat Lahan di Kawasan TNKS Desa PAL VII Dibatalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah lebih kurang 10 tahun diterbitkan, akhirnya 26 Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong dibatalkan.

Sertipikat dalam kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibatalkan ini terdiri dari 21 bidang SHM sudah dilepas, 1 bidang berada di luar kawasan, dan 4 bidang diblokir internal.

- Advertisement -

Dengan dikembalikannya tanah TNKS ini, maka pengelolaannya secara penuh dikelola kembali oleh TNKS, karena lokasinya berada dalam kawasan yang tidak boleh dikuasai oleh masyarakat.

“Setelah melakukan koordinasi dengan BPN Rejang Lebong, tanah SHM yang ada dalam kawasan hutan lindung sudah diserahkan kembali dengan TNKS, sertipikat yang sempat diterbitkan sudah dibatalkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan Muhammad Wahyudi.

Dengan pembatalan tersebut, seluruh aktivitas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi dipastikan tidak lagi memiliki dasar hukum. Pihak TNKS juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ke depan kembali ditemukan aktivitas perambahan atau pembalakan liar di kawasan tersebut.

Dan untuk masyarakat yang membuka lahan di dalam kawasan TNKS sebelum tahun 2022, atau sebelum penerbitan UU No 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga akan dilakukan penindakan.

- Advertisement -

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti pembalakan atau perambahan hutan, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Pengelolaan areal yang semula dikuasai masyarakat ini nantinya kita lakukan pengelolaan sesuai dengan skema telah ada, yaitu penyelesaian tenurial, antara lain melalui program kemitraan konservasi dengan masyarakat pemilik SHM yang sudah diserahkan ini,” imbuh dia.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya WALHI Bengkulu menyoroti penerbitan 26 persil SHM di kawasan TNKS di Desa PAL VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Penerbitan sertipikat oleh BPN Rejang Lebong ini dinilai melanggar UU Kehutanan dan Konservasi.

Adanya penerbitan sertipikat dalam kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri juga sudah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian setempat, namun belum diketahui ada tidaknya tersangka yang diduga melakukan manipulasi penerbitan sertipikatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

60 Tahun Lebih Tak Tersentuh Pembangunan, Gedung Tua TK GOW Akhirnya Direvitalisasi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah lebih dari enam dekade berdiri tanpa pernah tersentuh pembangunan besar, gedung tua Taman Kanak-Kanak (TK) GOW akhirnya direhabilitasi melalui Program...

Kejari Rejang Lebong Hadir Ditengah Pelajar, Perkuat Kesadaran Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan generasi muda melalui pendekatan edukatif. Salah satunya diwujudkan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

RSUD Rejang Lebong Terus Maksimalkan Layanan Poli Kulit dan Kelamin

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong hingga saat ini terus mengembangkan layanan kesehatan bagi para pasiennya di wilayah Kabupaten Rejang...

Kepahiang

HMI Cabang Curup Apresiasi Program Bedah Rumah Pemkab Kepahiang, Dorong Pengawasan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam...

Bengkulu

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

Dikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Lulusan SMA/SMK Tembus Kampus Dunia, Beasiswa ke China hingga Karier Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan berorientasi global. Setelah berhasil...

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id