REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Aksi sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam “genk viral” yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Sebanyak 14 remaja yang terdiri dari 8 orang pelajar tingkat SMP atau “putih biru”, serta 6 orang remaja lainnya yang sudah tidak lagi bersekolah berhasil diciduk dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Namun karena semuanya masih dibawah umur, belasan remaja yang sempat dibawa ke Mapolres Rejang Lebong tersebut kembali dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian hanya mendata dan meminta remaja yang bersangkutan serta para orang tua untuk menandatangani surat perjanjian.
Langkah pembinaan itu dilakukan jajaran Sat Intelkam Polres Rejang Lebong, sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas para remaja yang dinilai mulai mengarah pada perilaku negatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Intelkam AKP. Singgih Wirasto, S.H, secara langsung memberikan nasihat dan pembinaan kepada para remaja tersebut di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa para remaja diminta tidak lagi membuat keresahan di tengah masyarakat maupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Menurutnya, usia muda seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan membangun masa depan, bukan justru terjerumus dalam pergaulan yang salah demi sensasi atau pengakuan di media sosial.
“Anak-anak ini masih memiliki masa depan panjang. Jangan sampai salah pergaulan dan ikut-ikutan kelompok tertentu yang dapat merusak masa depan sendiri, apalagi sampai membuat orang tua malu,” tegas Kapolres, Selasa 5 Mei 2026, sore.
Selain memberikan pembinaan kepada para remaja, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekolah. Orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. Bahkan dia menegaskan, penggunaan media sosial juga kerap menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok remaja pencari sensasi.
“Mari awasi anak-anak remaja yang merupakan generasi penerus ini. Jangan sampai mereka salah pergaulan hanya karena ingin sensasi,” pungkasnya.
Fenomena “gank viral” sendiri belakangan menjadi perhatian masyarakat. Tidak sedikit kelompok remaja yang muncul dengan konten-konten yang berujung pada aksi ugal-ugalan, tawuran, hingga tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, pendekatan pembinaan yang dilakukan Polres Rejang Lebong dinilai menjadi langkah preventif agar para remaja tersebut tidak semakin jauh terlibat dalam perilaku menyimpang ataupun tindak pidana.
Polres Rejang Lebong juga menegaskan akan terus memantau perkembangan aktivitas kelompok-kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Rejang Lebong.
Disisi lain, masyarakat juga meminta agar pihak kepolisian dapat bekerja secara maksimal untuk memberantas kejahatan seperti Genk viral di Rejang Lebong. Jangan sampai aksi yang dilakukan hanya seremonial belaka dan berakhir dengan foto bersama saja. (JP)
























