“Saya tidak tahu berapa jumlah kepsek yang sudah dipanggil. Pemeriksaan yang tengah dilakukan ini terkait dengan juklat dan juknis dana BOS,” terangnya.
Sementara itu Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H menerangkan, sejauh ini memang sudah ada beberapa guru maupun mantan Kepsek yang diperiksa oleh Penyidik Kejari Rejang Lebong terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana BOS tahun anggaran 2023-2024. Bahkan sampai saat ini, pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih terus bergulir dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
“Sejumlah saksi sudah kita periksa, saat ini penyidikan masih terus berlanjut. Untuk saat ini semua yang kita periksa hanya sebatas saksi,” terang Kasi Pidsus.
Dia juga menegaskan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepsek maupun mantan Kepsek lainnya terkait dengan pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran tersebut.
“Dugaan penyalahgunaan dana BOS di Rejang Lebong ini akan kita usut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (JP)























