Jumat, Oktober 23, 2026

Sejumlah ASN Sekretariat DPRD Rejang Lebong Geruduk Kantor Kejaksaan, Bahas TGR SPPD dan Perjadin, Akankah Ada Pemeriksaan?

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Jumat 23 Oktober 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi mengenai persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau perjalanan dinas (Perjadin) tahun anggaran 2025.

Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah ASN mengaku mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban pengembalian TGR. Mereka juga mempertanyakan mekanisme pemotongan dana SPPD yang disebut-sebut mencapai lebih dari 50 persen dan diperuntukkan bagi pembayaran TGR tahun sebelumnya.

Berdasarkan keterangan pihak Kejari Rejang Lebong, terdapat delapan ASN yang merasa dirugikan dalam persoalan tersebut. Namun, hanya lima orang yang datang langsung ke kantor kejaksaan untuk menyampaikan persoalan sekaligus meminta penjelasan mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan kewajiban pengembalian TGR.

- Advertisement -

Kajari Rejang Lebong, Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H., melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang juga menjabat Plt Kasi Intelijen, Isfardy, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H., M.H., membenarkan adanya kedatangan lima ASN tersebut.

“Memang benar ada lima orang ASN dari Sekretariat DPRD Rejang Lebong yang datang ke Kejari untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum terkait TGR SPPD dan perjalanan dinas tahun anggaran 2025,” jelas Isfardy.

Menurut dia, konsultasi tersebut terutama menyangkut mekanisme penyelesaian kewajiban pengembalian TGR, termasuk konsekuensi hukum yang mungkin timbul apabila kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi sesuai nominal yang telah ditetapkan.

Dalam konsultasi tersebut, para ASN menyampaikan sejumlah keterangan mengenai persoalan yang mereka alami. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan pemotongan dana SPPD hingga lebih dari 50 persen dengan alasan sebagai simpanan atau saving untuk pembayaran TGR tahun sebelumnya.

Isfardy menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan para ASN, terdapat perbedaan nominal antara dana SPPD yang mereka terima dan besaran TGR yang harus dikembalikan.

“Ada yang menyampaikan menerima SPPD sekitar Rp28 juta, tetapi TGR yang muncul mencapai Rp62 juta. Ada juga yang mengaku setiap menerima SPPD dipotong hingga 50 persen dengan alasan untuk saving pembayaran TGR tahun sebelumnya. Namun itu semua kan versi mereka,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat para ASN mempertanyakan mekanisme pengembalian TGR. Mereka mengaku kebingungan mencari jalan keluar, terutama ketika nominal kewajiban yang harus dibayarkan dinilai tidak sebanding dengan kemampuan mereka.

“Berbagai keterangan tersebut masih merupakan penjelasan yang disampaikan para ASN saat berkonsultasi. Besaran kewajiban, mekanisme pemotongan, serta dasar penetapan TGR perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.

Selain ASN kata Isfardy, persoalan tersebut juga disebut melibatkan tenaga honorer yang menerima SPPD. Menurut Isfardy, terdapat tenaga honorer yang turut menyampaikan keluhan serupa, dengan merujuk pada adanya peraturan bupati (Perbup) yang disebut mengatur pemberian SPPD bagi tenaga honorer.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Kejari Rejang Lebong akan terlebih dahulu memastikan keberadaan dan ketentuan dalam Perbup yang dimaksud sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk persoalan yang berkaitan dengan tenaga honorer, kami akan memastikan terlebih dahulu Perbup yang menjadi dasar pengaturan SPPD tersebut. Setelah itu, baru dapat ditentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap dasar aturan tersebut dinilai penting untuk memastikan bagaimana ketentuan perjalanan dinas bagi tenaga honorer diatur, termasuk kaitannya dengan persoalan TGR yang disampaikan.

Sementara itu, salah seorang ASN Sekretariat DPRD Rejang Lebong yang turut mendatangi Kejari menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi.

“Kami hanya berkonsultasi soal hukum dengan pihak Kejaksaan,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Sekretariat DPRD Rejang Lebong mengenai penjelasan resmi terkait mekanisme pemotongan SPPD, dasar penetapan TGR, maupun dugaan penggunaan sebagian dana perjalanan dinas untuk pembayaran kewajiban tahun sebelumnya.

Persoalan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar duduk perkara menjadi terang. Penjelasan mengenai dasar penetapan TGR, alur pengelolaan dana SPPD, serta aturan yang berlaku diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para ASN sekaligus memastikan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (NAC)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Curup Fasilitasi Prosesi Pernikahan dengan Pendekatan Humanis

0
REJANGLEBONG, ASPITASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memfasilitasi pelaksanaan prosesi pernikahan salah seorang warga binaan pada Kamis...

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Kelurahan Kampung Jawa Sediakan Sembako Murah Lewat Gerakan Pangan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia yang digelar secara serentak melalui zoom meeting secara nasional, pada Kamis 22 Oktober 2026. Kelurahan...

Mantan Kalapas Periode 2005-2010 Lukman Effendi Tutup Usia, Lapas Curup Berduka Cita

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berduka atas wafatnya Lukman Effendi bin H. Mahi yang merupakan mantan Kepala Lapas...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sekretaris Dikbud Rejang Lebong Diperiksa Kejari, Ini Sebabnya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, M.M terpantau tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink