Dia juga menambahkan, kekecewaan tersebut tidak hanya dirasakan olehnya saja, namun seluruh Kades di Rejang Lebong juga ikut kecewa, bahkan ada yang mengancam akan melakukan mogok kerja apabila PMK tersebut tidak dikaji ulang oleh pemerintah pusat.
“Mogok kerja memang bukan pilihan yang tepat karena bisa merugikan masyarakat. Namun opsi ini akan tetap kami sosialisasikan apabila tidak ada keputusan yang berpihak kepada desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah menegaskan, pihaknya sudah menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para Kades di Rejang Lebong terkait dengan aturan PMK yang baru. Aspirasi ini kata dia, nantinya akan dibawa ke DPR RI agar ditindaklanjuti.
“Nanti akan kita bawa dulu aspirasi para Kades ke DPR RI. Hasilnya nanti akan kita berikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hidayattullah juga memastikan, DPRD akan mendorong agar pemerintah pusat mendengarkan keluhan dan kebutuhan desa, sehingga persoalan serupa tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.























