Untuk diketahui, dugaan praktik korupsi dalam proyek tambal sulam jalan nasional di wilayah Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, ini kian menguat.
Masyarakat mencurigai bahwa hotmix yang digunakan dalam proyek ini diproduksi secara mandiri oleh pihak pelaksana, bukan berasal dari pabrik resmi Asphalt Mixing Plant (AMP).
Informasi terhimpun, di sekitar kediaman pelaksana proyek, Jumadi, ditemukan tumpukan material sisa kormeling, drum aspal, serta sisa pembakaran yang diduga digunakan untuk produksi hotmix secara manual.
Tak hanya itu, kondisi jalan yang baru diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat dan berulang di titik-titik yang sama, sehingga memperkuat asumsi bahwa bahan yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas AMP.
“Saya sangat kecewa dengan praktik seperti ini. Pihak pelaksana seolah tidak peduli dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang warga di desa setempat.























