“Kita hanya menjalankan tupoksi kita sesuai dengan hasil BAP dari Inspektorat. Jadi jika ada pejabat yang tidak diturunkan jabatannya meski sudah menjalani periksaan, itu sudah dipertimbangkan pihak Inspektorat,” singkatnya. (JP)
- Advertisement -
“Kita hanya menjalankan tupoksi kita sesuai dengan hasil BAP dari Inspektorat. Jadi jika ada pejabat yang tidak diturunkan jabatannya meski sudah menjalani periksaan, itu sudah dipertimbangkan pihak Inspektorat,” singkatnya. (JP)
Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.