Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Sosial bersama berbagai pihak terus melakukan pendampingan intensif. Sinergi antara pemerintah daerah, Tim PKH, pemerintah desa, kecamatan, serta dukungan langsung Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Rejang Lebong terus diperkuat guna memastikan keluarga Pak Taufik mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Alhamdulillah, berkat kerja bersama semua pihak, Pak Taufik mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu yang baru saja diberikan. Selain itu, kepala desa juga memberikan BLT Dana Desa, camat menindaklanjuti di wilayah, dan Bupati bersama TP PKK turut memberikan uluran tangan,” ungkap Hambali.
Pada Kamis 15 Januari 2026, Dinas Sosial kembali turun langsung bersama pihak terkait ke rumah Pak Taufik untuk melakukan asesmen lanjutan sekaligus menyalurkan bantuan tambahan.
Dari hasil asesmen tersebut, anak Taufik menyatakan keinginannya untuk kembali bersekolah dengan catatan lokasi sekolah berada dekat dengan rumah. Menindaklanjuti hal itu, pemerintah daerah langsung mengintegrasikan penanganan melalui program Pendidikan Gratis serta skema Orang Tua Asuh.
“Begitu anak Pak Taufik menyampaikan ingin sekolah lagi, kami langsung berkoordinasi dengan sekolah terdekat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan kebutuhan sekolahnya, termasuk seragam dan perlengkapan belajar,” tambah Hambali.























