“Bukan dicopot, melainkan diturunkan satu tingkat selama setahun,” tutur Erwan.
Setelah itu saat ditanya apakah setelah satu tahun mereka dapat kembali menduduki jabatan semula, Erwan menyebut hal tersebut belum dapat dipastikan karena bergantung denan mekanisme dan kebijakan yang berlaku nantinya.
“Kita lihat saja seperti apa mekanismenya nanti,” singkat Erwan.
- Advertisement -
Sekedar informasi, untuk mengisi kekosongan jabatan di Dikbud, Pemkab Rejang Lebong akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pengisian jabatan definitif dalam waktu dekat. (JP)
- Advertisement -























