REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pasca diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023-2024 beberapa waktu lalu. Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, M.M dan juga Kepala Bidang (Kabid) SMP Rionita, S.Pd dicopot dari jabatannya.
Informasi terhimpun, saat ini keduanya tidak lagi bertugas di lingkungan Dikbud Rejang Lebong. Mereka dimutasi sebagai staf biasa di kelurahan yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Zakaria, M.Pd saat dikonfirmasi membenarkan kabar pencopotan tersebut. Dia menerangkan, keduanya telah resmi dicopot dari jabatannya sejak Selasa 24 Februari 2026 kemarin.
“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini mereka kembali menjadi staf biasa, namun di kelurahan,” ujar Zakaria, Rabu 25 Februari 2025.
Meski begitu ungkapnya, pihak Dikbud tidak mengetahui secara pasti alasan pencopotan Sekdis dan Kabid SMP tersebut. Dia menyarankan, agar informasi terkait kebijakan tersebut ditanyakan langsung ke pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong.























