Kajari juga mengingatkan pihak sekolah, agar dapat menjalankan SPMB sesuai SOP, serta menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Kenali hukum jauhi hukuman, jika menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB segera laporkan ke Kejari Rejang Lebong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Rejang Lebong Dr. Asep Suparman, SPi, M.Pd mengapresiasi upaya Kejari Rejang Lebong yang telah mengingatkan sekolah-sekolah untuk menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, pelaksanaan SPMB di SMKN 1 Rejang Lebong tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan untuk jumlah calon siswa yang mendaftar. Kita juga memastikan, pelaksanaan SPMB berjalan baik sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” singkatnya. (JP)























