Selasa, Oktober 20, 2026

Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong ‘Agustinus Dani’ Laporkan 37 Guru ke Polisi, Ini Sebabnya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pasca diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur Bengkulu pada 16 Juni 2025 lalu, mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani Dadang Sumantri, S.Pd., M.Pd diketahui telah melaporkan 37 guru yang menjatuhkannya melalui petisi beberapa waktu lalu ke Polda Bengkulu.

Informasi terhimpun, jalur hukum yang ditempuh Dani bukan tanpa sebab, dia melaporkan 37 guru yang bersangkutan terkait dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik, atau fitnah terhadap surat petisi penolakan tidak tertanggal yang diduga dilakukan atau diajukan oleh beberapa oknum Guru dan Staf SMK Negeri 2 Rejang Lebong yakni ALP, serta 36 orang guru lainnya.

Dimana saat membuat laporan ke Polda Bengkulu, Agustinus Dani diketahui didampingi langsung oleh Kuasa Hukum Arie Kusumah,S.H., M.H, Hari Andika, S.H, dan Khadafi Alfiqri,S.H dari Kantor Hukum Arie Kusumah, S.H., M.H & Partners.

- Advertisement -

“Kita sudah melaporkan 37 guru yang membuat petisi ke Pihak Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Bengkulu. Laporan yang kita layangkan merupakan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal yang diduga dilakukan/diajukan oleh beberapa oknum Guru dan Staf SMK Negeri 2 Rejang Lebong,” ujar Arie Kusumah.

Dia menerangkan, ada beberapa poin terkait laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Bahwa, diketahui adanya Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal (terlampir) yang diajukan oleh beberapa Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP dengan tidak melampirkan bukti-bukti konkrit terhadap isi surat tersebut;

2. Bahwa, dari apa yang telah dituduhkan dalam Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal, klien kami merasa adanya Pencemaran Nama baik dan/atau fitnah Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP;

3. Bahwa, terhadap Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal telah disebarkan di sosial media oleh Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP.

“Dengan tersebarnya Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal, klien kami tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK 2 Rejang Lebong. Dan atas apa yang telah dituduhkan tersebut, klien kami merasa dirugikan, sehingga menempuh jalur hukum untuk menuntut 37 guru yang bersangkutan,” pungkasnya. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Karyawan SPPG Tasikmalaya Keluhkan Gaji Disunat Separuh Akibat MBG Basi!

0
REJANG LEBONG, ASPIRASI TERKINI - Persoalan makanan bergizi gratis (MBG) yang diduga basi dan tidak layak dikonsumsi kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya...

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Ujan Mas Kepahiang

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Lewat Laga Exhibition, CBBC Meriahkan Final Kito’s Competition 3×3 Basketball, Berikut Daftar Juaranya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Partai final Kito’s Competition 3x3 Basketball yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu 18 Oktober 2026 berlangsung...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Pelaku Utama Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Divonis 2...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah menjalani sidang yang cukup panjang, akhirnya BK yang merupakan pelaku utama pada kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong hingga lumpuh...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink