REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup berduka atas wafatnya Lukman Effendi bin H. Mahi yang merupakan mantan Kepala Lapas (Kalapas) Curup pada periode 2005-2010. Jajaran Lapas Curup turut menghadiri prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk penghormatan terakhir atas sosok yang pernah mengabdikan diri dalam dunia pemasyarakatan tersebut.
Almarhum Lukman Effendi meninggal dunia pada Rabu 21 Oktober 2026 pukul 08.20 WIB. Kabar duka ini menjadi kehilangan bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi momen refleksi bagi keluarga besar pemasyarakatan untuk mengenang pengabdian para pendahulu yang telah berkontribusi dalam perjalanan institusi.
Kehadiran jajaran Lapas Kelas IIA Curup dalam prosesi pemakaman bukan sekadar menyampaikan belasungkawa, tetapi juga mencerminkan ikatan kekeluargaan dan penghormatan terhadap jasa para mantan pimpinan. Meski telah menyelesaikan masa tugasnya, almarhum merupakan bagian dari sejarah perjalanan Lapas Curup yang patut dikenang.
Selama menjabat sebagai Kalapas Curup pada 2005-2010, Lukman Effendi pernah mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. Pengabdian tersebut menjadi bagian dari perjalanan institusi dalam menjalankan fungsi pembinaan warga binaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, mewakili seluruh jajaran menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum. Doa juga dipanjatkan agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan, jajaran Lapas Curup berharap agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut,” singkatnya.
Kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian memiliki arti dalam perjalanan sebuah institusi. Jasa dan dedikasi para pendahulu diharapkan senantiasa menjadi bagian dari sejarah yang dihormati oleh generasi penerus pemasyarakatan. Innalillahi wa innailaihi raji’un. (NAC)























