“Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan tupoksi saya sebagai Ketua KPU. Kami tentu akan memberikan keterangan sesuai dengan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut Ujang menyebutkan, proses pemeriksaan masih akan berlanjut. Dia bersama komisioner lainnya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
“Siang ini kami masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jadi nanti kami akan datang lagi ke Kantor Kejari Rejang Lebong,” singkatnya.
Sementara itu, pihak Kejari Rejang Lebong hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pilkada tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran Pilkada merupakan dana strategis yang bersumber dari keuangan daerah dan harus digunakan secara transparan serta akuntabel.
Pihak Kejari akan terus mendalami perkara ini secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu mendatang. (JP)























