BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM – Upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia aparatur terus dilakukan di lingkungan pemasyarakatan. Kali ini, empat pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup mengikuti Uji Kompetensi Program Kebijakan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahap II yang digelar di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Bengkulu, Selasa 27 Oktober 2026.
Keempat pejabat tersebut yakni Kepala Lapas Kelas IIA Curup Untung Cahyo Sidharto, Kepala Subbagian Tata Usaha Selamat Riadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Dudi Anggriyono, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Pebbri Yantoni.
Keikutsertaan jajaran pimpinan Lapas Curup dalam program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas sesuai bidang tanggung jawab masing-masing.
Melalui Uji Kompetensi ProASN, pemerintah berupaya memperoleh gambaran mengenai profil kompetensi dan potensi ASN. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam merancang pengembangan karier, meningkatkan kapasitas pegawai, serta mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terarah dan berbasis kompetensi.
Kalapas menyampaikan, pengembangan kompetensi aparatur memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Hal ini mengingat setiap pejabat struktural memiliki tanggung jawab strategis, mulai dari pengelolaan administrasi, pengamanan, hingga pembinaan warga binaan.
“Peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Dengan demikian, setiap pejabat tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” singkatnya.
Keikutsertaan empat pejabat tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Lapas Kelas IIA Curup terhadap kebijakan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui program ProASN Tahap II, Lapas Curup menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik. (NAC)























